Jadwal & SOP Praktik Kerja Lapangan (PKL) SMK Al Ikhwaniyah Tahun 2022

JADWAL PRAKTIK KERJA LAPANGAN (PKL)

SMK AL IKHWANIYAH

TAHUN AJARAN 2021/2022

 

Praktek Kerja Lapangan

Terkait tahapan Praktik Kerja Lapangan Mendikbud atau Permendikbud Nomor 50 Tahun 2020 Tentang PKL

Bagi Peserta Didik, menyatakan bahwa PKL dilakukan melalui tahapan:

1.  Perencanaan

      Perencanaan meliputi:

  • pemetaan kompetensi Peserta Didik;
  • penetapan lokasi PKL;
  • penetapan jangka waktu PKL;
  • pemetaan penempatan Peserta Didik sesuai kompetensi;
  • penetapan pembimbing PKL; dan
  • pembekalan Peserta Didik.
  • Perencanaan disusun dalam dokumen perencanaan PKL.

2. Pelaksanaan

      Pelaksanaan meliputi:

  • penempatan Peserta Didik di dunia kerja sesuai kompetensi;
  • praktik kerja; dan
  • mentoring oleh pembimbing PKL dari dunia kerja.

3. Penilaian

      Penilaian dilakukan untuk mengukur tingkat capaian kompetensi Peserta Didik yang meliputi aspek:

  • sikap;
  • pengetahuan; dan
  • Keterampilan

      Penilaian dilakukan oleh pembimbing PKL dari dunia kerja.

4. Monitoring dan evaluasi

      Monitoring dan evaluasi meliputi:

  • monitoring terhadap pelaksanaan PKL; dan
  • evaluasi terhadap perencanaan dan hasil pelaksanaan PKL.

       Monitoring dan evaluasi dilakukan paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) periode PKL.

Peserta Didik yang telah menyelesaikan PKL diberikan sertifikat keikutsertaan PKL. Sertifikat keikutsertaan PKL ditandatangani oleh pimpinan dunia kerja. Selain sertifikat keikutsertaan PKL , Peserta Didik dapat diberikan sertifikat kompetensi oleh lembaga sertifikasi yang terakreditasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Prosedur Pelaksanaan PKL di SMK Al Ikhwaniyah Tahun Pelajaran 2021/2022

1. Kerangka Program PKL

Kegiatan dilaksanakan selama 2 s.d 6 bulan (prog. 3 Tahun)

2. Peserta PKL

Peserta program ini adalah Siswa SMKS Al Ikhwaniyah kelas XI

3. Tujuan Praktik Kerja Lapangan

  • Belajar mengimplementasikan teori secara faktual sehingga memiliki pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang diperlukan di dunia kerja
  • Menjembatani gab antara teori dan praktik
  • Melakukan kerjasama tim
  • Mengkaji dan mengobservasi realitas di lapangan
  • Mengkaji permasalahan-permasalahan praktis dunia kerja dan belajar memberikan alternatif solusi
  • Permasalahan praktis tersebut bisa dilanjutkan sebagai bahan kajian (tema) laporan PKL

4. Syarat & Ketentuan PKL :

  • Siswa aktif semester 3/4/atau telah menempuh minimal 1 tahun
  • PKL dilaksanakan pada perusahaan swasta/ instansi pemerintah
  • Perusahaan/instansi tujuan PKL harus(minimal) berbadan hukum, dan bersedia menyediakan Pembimbing Lapangan
  • PKL dilaksanakan ± 2-6 bulan.
  • PKL dilaksanakan pada semester Ganjil-Genap.
  • Siswa sanggup mematuhi aturan yang berlaku di tempat PKL, dan selalu menjaga nama baik SMK Al Ikhwaniyah.
  • PKL disesuaikan dengan Kompetensi Keahlian pada program studi
  • yang bersangkutan

5. Pentingnya PKL

  • PKL merupakan syarat kelulusan dari SMK Al Ikhwaniyah.
  • Nilai PKL HARUS bernilai minimal “BAIK”.
  • Setiap siswa harus memiliki sertifikat / Surat Keterangan telah melakukan PKL

6. Tahapan PKL

     Tahap Persiapan

  • Siswa membentuk kelompok PKL dan atau Individual.
  • Siswa mencari tempat tujuan PKL (Informal) dan atau di sediakan oleh sekolah.
  • Meminta surat pengantar dari sekolah (Via Staff PKL SMK Al Ikhwaniyah untuk disampaikan ke perusahaan/instansi (Formal) (catatan: beberapa instansi/perusahaan meminta profil/proposal sekolah) Pada akhir semester Gasal/Genap (sebelum pemberangkatan) Siswa memprogram PKL melalui Kakomlinya untuk memperoleh rambu-rambu tempat PKL
  • PKL dilaksanakan selama 4-12 bulan (tergantung programnya) pada semester gasal &/ Genap 2021/2022.

7. Mekanisme PKL

8. Pelaksanaan PKL

  • Pelaksanaan PKL akan dibimbing oleh Pembimbing Lapangan (dari perusahaan/ instansi) dan oleh Guru Pembimbing yang ditunjuk sekolah (SK Kepsek).
  • Setiap hari, Siswa mengisi daftar aktivitas PKL (format lihat buku pedoman) yang ditandatangani oleh Pembimbing Lapangan
  • Siswa memecahkan permasalahan yang dihadapi di perusahaan /instansi terkait dengan bidang ilmunya yang nantinya akan ditulis/publish dalam laporan PKL
  • Siswa harus patuh terhadap peraturan dan tata tertib yang berlaku di perusahaan/instansi tempat PKL
  • Kesulitan selama melaksanakan PKL dapat dikonsultasikan pada Guru Pembimbing, walkel, dan Kakomli.

9. Format Jurnal Harian siswa PKL

Prosedur Penilaian/Keberhasilan PKL di SMK Al Ikhwaniyah

Penilaian PKL berdasarkan pada 3 unsur:

  1. Pra Pelaksanaan/Pembekalan (15%)
  2. Pelaksanaan (35%) Penilaian dari Pembimbing Lapangan (IDUKA & Sekolah)
  3. Laporan Online PKL & Ujian (50%)

PKL hanya berlaku 1 semester &/1 tahun, jika laporan tidak diselesaikan

Unsur Penilaian Pra Pelaksanaan/Pembekalan (15%)

      Unsur Penilaian Pra Pelaksanaan/Pembekalan (15%)

      Unsur Penilaian Pelaksanaan (35%)

      Unsur Penilaian Pelaporan dan Ujian (50%)