PENGEMBANGAN STRATEGI PENYUSUNAN KURIKULUM 2013
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan tertentu. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik (Undang-undang Nomor 20 tahun 2003Ketentuan Umum Pasal 1 butir 19; Pasal 36 ayat (1) dan (2). Merujuk pada pengertian tersebut terdapat dua dimensi kurikulum; pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, kedua adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan (PP Nomor 32 tahun 2003, Ketentuan Umum Pasal 1 butir 20) yang berfungsi sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran baik intrakurikuler, kokurikuler maupun ekstrakurikuler untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, daerah, dan satuan pendidikan sesuai dengan kondisi, potensi, dan kebutuhan peserta didik. Sesuai dengan tuntutan regulasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 61 Tahun 2014 Implementasi Kurikulum 2013 dirancang dalam bentuk dokumen Buku 1 KTSP berisi visi, misi, tujuan serta kegiatan lainnya, Buku II berisi Silabus, dan Buku III berisi Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Pada bagian 3 ini, Saudara akan memahami dua topik, yaitu topik 6 Strategi Pengelolaan Implementasi Kurikulum 2013 dan topik 7 Strategi Penyempurnaan Buku KTSP.Kedua topik tersebut penting Saudara kuasai untuk meningkatkan kompetensi Saudara secara profesional dalam memantau, membina, membimbing dan melatih, serta melaksanakan penilaian kinerja Guru dan Kepala Sekolahdi sekolah binaan secara khusus dalam implementasi Kurikulum 13.
Pendalaman kedua topik tersebut dilakukan melalui kegiatan: curah pendapat (brainstorming), diskusi kelompok, window shopping, dan presentasi. Saudara dapat bekerjasama dengan pengawas lain dalam kegiatan tersebut, tetapi jika tidak memungkinkan karena jumlah peserta terbatas, Saudara dapat melakukannya secara mandiri.
STRATEGI PENGELOLAAN IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
Mengelola Implementasi Kurikulum
Petunjuk:
- Kajilah contoh sistematika dan komponen Buku I KTSP untuk mengelola Kurikulum 2013 terintegrasi kecakapan abad 21 ( PPK, Literasi, dan keterampilan berpikir tingkat tinggi 4C/HOTS) secara berkelompok. Tetapi jika tidak memungkinkan Saudara dapat bekerja secara mandiri
- Jawablah pertanyaan-pertanyaan terdapat pada lembar kerja ini.
Contoh Sistematika dan Komponen Buku I KTSP
Tabel 5. Sistematika dan Komponen KTSP
No | Komponen KTSP/Indikator | Penjelasan | ||
Cover/halaman judul | Berisi judul, logo sekolah dan atau logo pemda, tahun pelajaran, dan alamat sekolah | |||
Lembar Pengesahan | Ditandatangani oleh Kepala Sekolah, Ketua Komite Sekolah, dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi atau pejabat yang ditunjuk | |||
KATA PENGANTAR | Berisi pernyataan tim pengembang yang menyatakan syukur kapada yang maha kuasa, pernyataan alasan singkat tentang penyusunan, dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu, serta harapan dalam pelaksanaan | |||
Daftar isi | Memuat seluruh komponen isi yang tersaji dalam dokumen | |||
I | PENDAHULUAN | |||
1. | Latar belakang | Berisi rasional tentang pengembangan/revisi kurikulum sekolah, antara lain perubahan kurikulum yang berlaku, hasil analisis konteks Terkait dengantuntuan kecakapan abad 21, (PPK, literasi, kompetensi berpikir tingkat tinggi menggunakan higher order thinking skills dan muatan-muatan lain sesuai karakteristik sekolah | ||
2. | Landasan/Dasar Hukum | Memuat landasan hukum pengembangan KTSP sesuai dengan perubahan regulasi yang berlaku pada setiap jenjang pendidikan dan memuat tuntutan kecakapan abad 21. | ||
3 | Tujuan | Berisi tujuan pengembangan KTSP | ||
II | Visi , Misi, dan Tujuan | Acuan membuat Visi (Permendikbud No 61/2014, Perpres No. 87 tahun 2017, permendikbud nomor 20 tahun 2016) untuk mewujudkan kecakapan abad 21. | ||
a. Visi Satuan Pendidikan | · Dirumuskan berdasarkan masukan dari warga sekolah dan pihak yang berkepentingan, selaras dengan visi institusi di atasnya dan visi pendidikan nasional, serta diputuskan dalam rapat dewan pendidik, mengacu pada Permendikbud No 61/2014, Perpres No. 87 tahun 2017)· Berisi cita-cita yang menggambarkan dan memberi inspirasi, motivasi, dan mengarahkan semua warga sekolah dalam menunaikan tanggung jawab dan pekerjaanya untuk kepentingan masa mendatang | |||
b. Misi Satuan Pendidikan | · Dirumuskan berdasarkan masukan dari warga sekolah dan pihak yang berkepentingan, dan diputuskan dalam rapat dewan pendidik· Memberi arah dalam mewujudkan visi sekolah sesuai dengan tujuan pendidikan nasional· Merupakan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu tertentu· Menjadi dasar program pokok sekolah· Menekankan pada kualitas layanan peserta didik dan peningkatan keunggulan mutu lulusan yang sekolah harapkan.yang mengacu pada SKL satuan pendidikan. | |||
c. Tujuan Satuan Pendidikan | · Menggambarkan tingkat kualitas sasaran akhir yang hendak dicapai dalam jangka menengah atau jangka tahunan yang mengacu pada visi, misi, dan tujuan pendidikan nasional serta relevan dengan kebutuhan masyarakat· Mengacu pada standar kompetensi lulusan (target mutu) yang sudah ditetapkan oleh sekolah dan/atauPemerintah· Mengakomodasi masukan dari berbagai pihak yang berkepentingan termasuk komite sekolah dan diputuskan oleh rapat dewan pendidik yang dipimpin oleh kepala sekolah. | |||
III | STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN | |||
A. Kerangka Dasar | Berisi Landasan Filosofis, Landasan Teoritis, dan Landasan Yuridis (Permendikbud Nomor 57 tahun 2014 | |||
B. Struktur Kurikulum Satuan Pendidikan | Memuat antara lain: 1) Pola dan susunan mata pelajaran: Wajib A, Wajib B 2) Beban Belajar, 3) Alokasi Waktu Pembelajaran (Permendikbud Nomor 57 tahun 2014 | |||
C. Muatan Kurikulum | Muatan KTSP terdiri dari muatan nasional dan muatan lokal. | |||
1 | Muatan Nasional | Muatan kurikulum pada tingkat nasional terdiri atas kelompok mata pelajaran A, kelompok mata pelajaran B, dan khusus untuk SMA/MA/SMK/MAK ditambah dengan kelompok mata pelajaran C (peminatan), termasuk bimbingan konseling dan ekstrakurikuler wajib pendidikan kepramukaan dan memuat tuntutan kecakapan abad 21. | ||
2 | Muatan Lokal | Muatan lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah provinsi atau kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya dan/atau satuan pendidikan dapat berbentuk sejumlah bahan kajian terhadap keunggulan dan kearifan daerah tempat tinggalnya yang menjadi:1) bagian mata pelajaran kelompok B; dan/atau2) mata pelajaran yang berdiri sendiri pada kelompok B sebagai mata pelajaran muatan lokal dalam hal pengintegrasian tidak dapat dilakukan | ||
3 | Psiko-edukatif | Bimbingan konseling dapat diselenggarakan melalui tatap muka di kelas sebagai muatan kurikulum yang ditetapkan pada tingkat satuan pendidikan (Permendikbud No. 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dam Menengah) | ||
4 | Pembiasaan dan Ekstrakurikuler | a. Pembiasaan, Rutin, Spontan, Terprogram, dan keteladanan.b. Pengembangan bakat, minat/ Ekstrakurikulerc. Pembudayaan gerakan literasi | ||
5 | Beban Belajar | a. Beban Belajar Sistem PaketBeban belajar pada sistem paket terdiri atas pembelajaran tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandirib. Beban Belajar TambahanSatuan pendidikan boleh menambah beban belajar berdasarkan pertimbangan kebutuhan belajar peserta didik dan/atau kebutuhan akademik, sosial, budaya, dan faktor lain yang dianggap penting oleh satuan pendidikan dan/atau daerah | ||
6 | Ketuntasan Belajar | Sekolah dapat menentukan Kriteria ketuntasan belajar sesuai karakteristiknya (Permendikbud No. 53 Tahun 2015 dan Panduan Penilaian yang berlaku) | ||
7 | Kelulusan dan Kenaikan Kelas | a. KelulusanSekolah menetapkan kriteria kelulusan bagi peserta didik dan dirapatkan oleh dewan gurub. Kenaikan KelasSekolah menetapkan kriteria kenaikan kelas bagi peserta didik dan dirapatkan oleh dewan guru | ||
IV | KALENDER PENDIDIKAN | |||
1. | Permulaan Tahun Ajaran | Waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun ajaran pada setiap satuan pendidikan | ||
2. | Pengaturan Waktu Belajar Efektif | a. Minggu efektif belajar untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan,b. Waktu pembelajaran efektif setiap minggu yang meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan lain yang dianggap penting oleh satuan pendidikan | ||
3. | Pengaturan Waktu Libur | Penetapan waktu libur dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku | ||
PENDUKUNG | ||||
1. SK Tim Pengembang Kurikulum | ||||
2. Laporan Hasil Analisis Konteks | ||||
3. Hasil penentuan KKM (setiap mata pelajaran dan jenjang kelas) | ||||
4. Evaluasi keterlaksanaan dan keberhasilan program |
Berdasarkan hasil kajian sistematika dan komponen Buku I KTSP tersebut, jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut ini.
- Bagaimana prosedur operasional pengembangan Buku I Kurikulum 2013?
- Apa yang Saudara pahami tentang analisis konteks?
- Pada komponen manakah dari sistematika Buku I KTSP tersebut kecakapan abad 21 (PPK, literasi, dan peningkatan keterampilan berpikir tingkat tinggi 4C/HOTS) dapat diintegrasikan dan bagaimana deskripsinya? Tuliskan jawaban dengan menggunakan format berikut ini!
Integrasi PPK, Literasi, dan Peningkatan Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi (4C/HOTS)
No | Integrasi | Komponen | Deskripsi |
1 | PPK | ||
2 | Literasi | ||
3 | Kompetensi Berpikir Tingkat Tinggi (4C/HOTS) |
LK 15. Analisis Pengelolaan Kurikulum 2013
Petunjuk:
- Bacalah kasus pada lembar kerja ini dengan teliti
- Identifikasilah masalah pada kasus tersebut ditinjau dari aspek pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, dan pembiasaan. Strategi pengelolaan seperti apakah yang dapat Saudara lakukan, diskusikan secara berkelompok atau jika tidak memungkinkan Saudara dapat melakukannya secara mandiri.
- Hasil diskusi ditulis pada format yang terdapat lembar kerja ini
- Presentasikanlah hasil diskusi Saudara.
Kasus
Pak Budiman adalah pengawas sekolah yang berasal dari kepala sekolah berprestasi. Sebagai pengawas berprestasi ia memahami betul tentang manajemen perubahan, kepemimpinan pembelajaran dan budaya sekolah. Selama ia menjabat sebagai kepala sekolah banyak prestasi yang diraihnya baik secara individu maupun institusi. Setelah mendapatkan tugas sebagai pengawas sekolah Ia berusaha melaksanakan tugas kepengawasan secara professional. Untuk meningkatkan profesionalitasnya Ia telah banyak mengikuti pelatihan, seminar, workshop, dan Bimtek baik secara mandiri (menggunakan tunjangan profesi yang diperoleh sebagai wujud akuntabilitas dalam pemanfaatannya) atau berdasarkan tugas dari institusi yang mendukung peningkatan kompetensi profesionalnya. Selama melaksanakan tugas sebagai pengawas sekolah sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya, ia berusaha untuk memfasilitasi sekolah binaanya dalam meningkatkan kualitas pendidikan baik dalam bentuk performace (tampilan sekolah), pelayanan, implementasi PPK, budaya sekolah melalui pembiasaan-pembiasaan rutin, terprogram, spontan dan keteladanan, maupun prestasi sekolah khususnya pada tingkat kabupaten. Di samping itu, Ia juga banyak membantu dinas pendidikan dalam kegiatan diklat pendidik dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan kompetensi dan mutu pendidikan.Ia berkeinginan selama melaksanakan tugas sebagai pengawas mampu memotivasi, memandirikan, dan mensinergikan guru dan kepala sekolah dalam merancang dan melaksanakan program-program sekolah secara produktif, kreatif, dan inovatif. Ia berasumsi bahwa untuk mewujudkan keinginannya dalam memfasilitasi guru dan kepala sekolah pada peningkatan profesionalisme, cukup dengan cara mengatur jadwal supervisi dengan intensitas pemantauan yang tinggi. Pertimbanganya adalah kepala sekolah di sekolah binaannya rata-rata sudah lama menjabat dan sebagian besar guru-gurunya sudah senior dan berkualitas, ironisnya ada beberapa guru baru yang kompetensinya masih rendah. Ia percaya bahwa dengan senioritas dan kualitas guru-guru serta pengalaman kerja kepala sekolah tidak perlu dilakukan bimbingan yang intensif untuk meningkatkan kinerja sekolah.Setelah dua tahun masa tugas kepengawasannya, ternyata sekolah-sekolah binaannya belum menujukan peningkatan kinerja yang signifikan. Pengelolaan implementasi kurikulum belum mengacu pada landasan prosedural. Dampaknya pada sistemtika dan komponen KTSP belum tercermin adanya keselarasan dengan tuntutan perubahan regulasi. Para guru dalam merancang perangkat pembelajaran, program kegiatan ekstrakurikuler rata-rata mengadopsi dari model/contoh atau guru di sekolah lain yang belum beroroientasi pada tuntutan kecakapan abad 21. Kegiatan membangun budaya sekolah belum nampak adanya keterlibatan publik (orang tua, masyarakat, dunia usaha dan industri (DUDI). |
- Intrakurikuler
No. | Rencana Pelaksanaan Pembelajaran | Permasalahan/ Kondisi Riil (PPK dan Literasi) | Kondisi Ideal (PPK dan Literasi) | Strategi Pengelolaan |
1 | Tujuan Pembelajaran | |||
2 | Model/Metode Pembelajaran | |||
3. | Media Pembelajaran | |||
4 | Skenario Pembelajaran | |||
5 | Penilaian Hasil Belajar |
- Kokurikuler
No. | Kegiatan Pembelajaran | Permasalahan/ Kondisi Riil (PPK dan Literasi) | Kondisi Ideal (PPK dan Literasi) | Strategi Pengelolaan |
1 | Penugasan terstruktur | |||
2 | Kegiatan mandiri tidak terstruktur |
[
- Ekstrakurikuler
No. | Kegiatan Pembelajaran | Permasalahan/ Kondisi Riil (PPK dan Literasi) | Kondisi Ideal (PPK dan Literasi) | Strategi Pengelolaan |
1 | Estrakurikuler Wajib | |||
2 | Ekstrakurikuler Pilihan |
- Pembiasaan
No. | Kegiatan Pembelajaran | Permasalahan/ Kondisi Riil (PPK dan Literasi) | Kondisi Ideal (PPK dan Literasi) | Strategi Pengelolaan |
1 | Terprogram | |||
2 | Rutin | |||
3 | Spontan | |||
4 | Keteladanan |
TOPIK 7. STRATEGI PENYEMPURNAAN BUKU KTSP
LK 16. Menyempurnakan Buku I KTSP
No | Komponen | Rumusan Awal | Penyempurnaan |
1 | Visi | ||
2 | Misi | ||
3 | Tujuan | ||
4 | Struktur dan Muatan Kurikulum | ||
5 | Pengaturan Beban Belajar | ||
6 | Kalender Pendidikan |
Contoh Kutipan Buku I KTSP yang akan dikaji dan disempurnakan:
- Visi SD Pancasila:
“TERDEPAN DALAM PRESTASI DAN IMTAQ, TERPUJI DALAM BUDI PEKERTI, UNGGUL DALAM PENGUASAAN IPTEK, BERWAWASAN GLOBAL, NYAMAN DAN ASRI BERWAWASAN LINGKUNGAN”
- Misi SD Pancasila:
- Meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan tuntutan masyarakat dan perkembangan IPTEK.
- Meningkatkan prestasi di bidang seni budaya sehingga akan memperkuat budaya bangsa.
- Membentuk siswa berkepribadian, berbudi pekerti luhur, taat beribadah sesuai agamanya dan kuat dalam imtaq.
- Membekali siswa agar memiliki wawasan luas secara global.
- Menciptakan lingkungan sekolah yang sejuk, nyaman, indahdan asri berwawasan lingkungan hidup
- Menciptakan lingkungan sekolah peduli terhadap pelestarian sumber daya alam sekitar.
- Meningkatkan upaya pelestarian lingkungan.
- Tujuan SD Pancasila, secara umum adalah:
- Meningkatnya prestasi bidang akademis dan non akademis secara bertahap dari tahun ke tahun.
- Mengembangkan potensi sekolah sehingga mampu berkompetisi di bidang kemajuan pendidikan.
- Mewujudkan dan mengantarkan anak didik menjadi insan yang berdisiplin, berkepribadian, berkarakter kuat, berilmu, dan shalih.
- Menjadikan warga sekolah sehat jasmani dan Rochani
- Mewujudkan sekolah yang rindang menyenangkan
- Mewujutkan sekolah yang bersih dan berwirausaha
- Membiasakan peduli terhadap lingkungan sekolah.
- Mengoptimalkan pembelajaran tematik terpadu Untuk seluruh kelas
- Struktur Kurikulum SD/MI
MATA PELAJARAN | ALOKASI WAKTU PER MINGGU | |||||||
I | II | III | IV | V | VI | |||
Kelompok A (Umum) | ||||||||
1. | Pendidikan Agama dan Budi Pekerti | 4 | 4 | 4 | 4 | 4 | 4 | |
2. | Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaran | Tmt22 | Tmt24 | Tmt26 | Tmt22 | Tmt22 | Tmt22 | |
3. | Bahasa Indonesia | |||||||
4 | Ilmu Pengetahuan Alam | |||||||
5 | Ilmu Pengetahuan Sosial | |||||||
6. | Matematika | 6 | 6 | 6 | ||||
Kelompok B (Umum) | ||||||||
1. | Seni Budaya dan Prakarya | |||||||
2. | Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan | 4 | 4 | 4 | 4 | 4 | 4 | |
Kelompok C ( Mulok ) | ||||||||
1. | Bahasa Jawa | 2 | 2 | 2 | 2 | 2 | 2 | |
Jumlah jam pelajaran per minggu | 32 | 34 | 36 | 38 | 38 | 38 | ||
Keterangan:
- Mata pelajaran Kelompok A merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat.
- Mata pelajaran Kelompok B merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat dan dapat dilengkapi dengan muatan/konten lokal.
- Mata pelajaran Kelompok C dapat berupa mata pelajaran muatan lokal yang berdiri sendiri.
- Kelas I, II, III Pembelajaran menggunakan pendekatan pembelajaran Tematik-Terpadu, kecuali Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Jasmani Olah Raga dan Kesehatan, Bahasa Jawa berdiri sendiri.
- Kelas IV, V, VI Pembelajaran menggunakan pendekatan pembelajaran Tematik-Terpadu, kecuali Matematika, Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Jasmani Olah Raga dan Kesehatan, Bahasa Jawa berdiri sendiri.
- Satu jam pelajaran beban belajar tatap muka adalah 35 menit.
- Beban belajar penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri, maksimal 40% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan.
- SD Pancasila menambah beban belajar 2 jam pelajaran per minggu untuk mulok Bahasa Jawa sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik dan/atau kebutuhan akademik, sosial, budaya, dan faktor lain yang dianggap penting.
- Untuk Mata Pelajaran Seni Budaya dan Prakarya, diselenggarakan minimal 2 aspek dari 4 aspek yang disediakan. Peserta didik mengikuti salah satu aspek yang disediakan untuk setiap semester, aspek yang diikuti dapat diganti setiap semesternya.
- Kegiatan ekstrakurikuler terdiri atas Pendidikan Kepramukaan (wajib), Olah Raga (Karate, Pencak Silat) Kesenian (Tari, Vokal), BTA, dan drumband.
- Sekolah memasukkan pendidikan karakter yang diintegrasikan dalam semua mata pelajaran yang relevan dengan nilai-nilai yang dikembangkan, serta pendidikan
- Muatan Kurikulum
- Mata pelajaran
- Pendidikan Agama dan Budi Pekerti meliputi: Agama Islam, Agama Kristen, Agama Katholik, Agama Hindu mengingat kondisi sosial budaya masyarakat di lingkungan sekitar
Tujuan:
- Memberikan wawasan terhadap keberagaman agama di Indonesia.
- Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan siswa sesuai dengan keyakinan agamanya masing-masing.
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Meliputi: Kewarganegaraan, Kepribadian, dan Pancasila.
Tujuan: Memberikan pemahaman terhadap siswa tentang kesadaran hidup berbangsa dan bernegara dan pentingnya penanaman persatuan dankesatuan.
- Bahasa Indonesia
Meliputi aspek berbicara, mendengarkan, membaca dan menulis.
Tujuan: Membina ketrampilan berbahasa secara lisan dan tertulis serta dapat menggunakan bahasa sebagai dan sarana pemahaman terhadap IPTEK.
- Matematika
Meliputi : Berhitung, geometri, dan pengukuran, pengolahan data.
Tujuan: Memberikan pemahaman logoka dan kemampuan dasar matematika dalam rangka penguasaan IPTEK.
- Ilmu Pengetahuan Alam
Meliputi: Fisika, dan biologi isinya makluk hidup.
Tujuan: Memberikan pengetahuan dan ketrampilan kepada siswa untuk menguasai dasar-dasar sains dalam rangka penguasaan IPTEK.
- Ilmu Pengetahuan Sosial
Meliputi: Sejarah, ekonomi dan geografi.
Tujuan: Memberikan pengetahuan sosio cultural masyarakat yang majemuk, mengembangkan kesadaran hidup masyarakat, serta memiliki ketrampilan hidup secara mandiri.
- Seni Budaya dan
Meliputi: Seni rupa, seni musik, seni tari, dan seni teater.
Tujuan: Mengembangkan apresiasi seni, daya kreasi dan kecintaan pada seni budaya nasional.
- Pendidikan Jasmani, Olahraga dan
Tujuan: Menanamkan kebiasaan hidup sehat, meningkatkan kebugaran dan ketrampilan dalam bidang olahraga, menanamkan rasa sportifitas, tanggung jawab, disiplin dan percaya diri pada siswa.
- Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa, bertujuan:
- Mengembangkan potensi kalbu/nurani/afektif peserta didik sebagai manusia dan warga negara yang memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa.
- Mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang religius.
- Menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggungjawab peserta didik sebagai generasi penerus bangsa.
- Mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan.
- Mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajara yang aman, jujur, penuh kreatifitas dan persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan (dignity).
- Muatan lokal
- Bahasa Jawa
- Peraturan Daerah Jawa Nomor 9 Tahun 2012 tentang bahasa, sastra dan Aksara Jawa mengamanatkan bahwa mata pelajaran Bahasa Jawa wajib diajarkan di sekolah.
- Surat Edaran Gubernur Jawa 420/0006752/2015 tgl 27 Mei 2015 tentang Kurikulum Mata Pelajaran Bahasa Jawa sebagai Muatan Lokal Wajib Provinsi Jawa.
Tujuan: Mengembangkan kompetensi berbahasa jawa, sopan, dan santun untuk melestarikan Bahasa Jawa.
- Beban Belajar
Beban belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti peserta didikdalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pelajaran.
- Beban belajar di SD/MI dinyatakan dalam jumlah jam pelajaran per minggu.
1). Beban belajar satu minggu Kelas I adalah 32 jam pelajaran.
2). Beban belajar satu minggu Kelas II adalah 34 jam pelajaran.
3). Beban belajar satu minggu Kelas III adalah 36 jam pelajaran.
4). Beban belajar satu minggu Kelas IV, V, dan VI adalah 38 jam pelajaran.
- Beban belajar di Kelas I, II, III, IV, dan V dalam satu semester paling sedikit 18 minggu minggu efektif.
- Beban belajar di kelas VI pada semester ganjil paling sedikit 18 minggu minggu efektif.
- Beban belajar di kelas VI pada semester genap paling sedikit 14 minggu minggu efektif
- Kelas I s/d kelas VI ditambah beban belajar Mulok Bahasa Daerah 2 jam pelajaran
- Kalender Pendidikan
Kurikulum SD Pancasila selenggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan. Kalender pendidikan merupakan pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur.
- Permulaan Tahun Ajaran
Permulaan tahun ajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awaltahun ajaran pada setiap satuan pendidikan.
- Pengaturan Waktu Belajar Efektif
- Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun ajaran pada setiap satuan pendidikan,
- Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu yang meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan lain yang dianggap penting oleh satuan pendidikan, yang pengaturannya disesuaikan dengan keadaan dan kondisi daerah.
- Pengaturan Waktu Libur
Penetapan waktu libur dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku tentang hari libur, baik nasional maupun daerah. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antarsemester, libur akhir tahun ajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
Alokasi waktu minggu efektif belajar, waktu libur, dan kegiatan lainnya tertera pada Tabel berikut ini.
Alokasi Waktu pada Kalender Pendidikan
NO | KEGIATAN | ALOKASI WAKTU | KETERANGAN |
1. | Minggu efektif belajar reguler setiap tahun (Kelas I-V) | Minimal 36 minggu | Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan |
2. | Minggu efektif semester ganjil tahun terakhir setiap satuan pendidikan (Kelas VI) | Minimal 18 minggu | |
3. | Minggu efektif semester genap tahun terakhir setiap satuan pendidikan (Kelas VI) | Minimal 14 minggu | |
4. | Jeda tengah Semester | Maksimal 2 minggu | Satu minggu setiap semester |
5. | Jeda antar Semester | Maksimal 2 minggu | Antara semester I dan II |
6. | Libur akhir tahun ajaran | Maksimal 3 minggu | Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun ajaran |
7. | Hari libur keagamaan | Maksimal 4 minggu | Daerah khusus yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif |
8. | Hari libur umum/nasional | Maksimal 2 minggu | Disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah |
9. | Hari libur khusus | Maksimal 1 minggu | Untuk satuan pendidikan sesuai dengan ciri kekhususan masing-masing |
10. | Kegiatan khusus satuan pendidikan | Maksimal 3 minggu | Digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh satuan pendidikan tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif |
Contoh Buku I KTSP yang lengkap ada pada suplemen modul ini.
Setelah Saudara melakukan penyempurnaan Buku I KTSP, selanjutnya Saudara akan mempelajari penyempurnaan buku II KTSP dan buku III KTSP pada kegiatan berikutnya.
LK 17a. Menyempurnakan Buku II KTSP
Petunjuk:
- Pilihlah salah satu Buku II KTSP (Silabus) mata pelajaran untuk satu kompetensi dasar dari salah seorang guru binaan Saudara. Jika Saudara tidak membawa, silakan gunakan contoh silabus yang telah disediakan pada modul ini
- Lakukan kajian dan diskusi untuk menyempurnakannya.
- Kajian dan diskusi dilakukan secara berkelompok atau jika tidak memungkinkan dilakukan secara mandiri. Penyempurnaan buku II KTSP difokuskan pada komponen-komponen substantif dan relevan dengan konteks integrasi kecakapan abad 21.
- Isikanlah hasil diskusi tentang kajian tersebut pada format yang tersedia dengan cara membubuhkan huruf “T” jika belum sesuai regulasi dalam konteks integrasi kecakapan abad 21 dan bubuhkan tanda “Y” jika sudah relevan.
- Kemudian diskripsikan rencana tindak lanjut penyempurnaan pada kolom “Penyempurnaan”
Nama Sekolah : ………………………………………………
Alamat Sekolah : ………………………………………………
Mata Pelajaran : ………………………………………………
Kelas/Semester : ………………………………………………
Tahun Pelajaran : ………………………………………………
No | Aspek | MuatanKecakapan Abad 21 | Penyempurnaan | ||
PPK | Literasi | Keterampilan(4C/HOTS) | |||
1 | Identitas Sekolah | ||||
2 | Identitas Mata Pelajaran | ||||
3 | Kelas/Semester | ||||
4 | Materi Pokok | ||||
5 | Kompetensi inti, merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran | ||||
6 | Kompetensi dasar, merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran | ||||
7 | Materi pokok, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi; | ||||
8 | Penilaian, merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik | ||||
9 | Alokasi waktu sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun; dan | ||||
10 | Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber belajar lain yang relevan | ||||
11 | Silabus dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi untuk satuanpendidikan menengah sesuai dengan pola pembelajaran pada setiap tahun ajaran. | ||||
12 | Silabus digunakan sebagai acuan dalam pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran |
Komentar Terbaru